1.000 Pelaku UMKM Hadiri Festival Usaha di Jember, KUR di Bawah Rp100 Juta Dipastikan Tanpa Agunan

Jember, Sebanyak 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memadati Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Kabupaten Jember 2026 yang digelar di Convention Hall New Sari Utama, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui akses pembiayaan, perlindungan usaha, dan pengembangan UMKM.

Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pelaku usaha mikro, petani, dan masyarakat desa sebagai pilar utama perekonomian nasional.

“Indonesia adalah negara yang besar. Presiden Prabowo Subianto betul-betul memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat, terutama pelaku ekonomi kecil, ekonomi mikro, petani, dan masyarakat desa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang berpihak kepada UMKM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Ia menilai pelaku UMKM telah berulang kali menjadi penyelamat ekonomi Indonesia ketika menghadapi berbagai krisis.

“Hampir beberapa kali Indonesia masuk ke jurang krisis ekonomi, tetapi selalu diselamatkan oleh pelaku ekonomi sektor informal, salah satunya para UMKM.

Saat kondisi normal mungkin PKL, pedagang sayur, dan UMKM kurang mendapat perhatian. Namun ketika krisis, justru mereka yang menjadi penyelamat ekonomi Republik Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM M. Riza Damanik menegaskan bahwa seluruh pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga plafon Rp100 juta tidak memerlukan agunan berupa sertifikat tanah maupun BPKB kendaraan.

Menurutnya, apabila masih terdapat lembaga perbankan yang meminta jaminan untuk pinjaman di bawah batas tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kementerian Koperasi dan UMKM maupun Pemerintah Kabupaten Jember.

“Kalau ada bank yang menuntut agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, silakan laporkan langsung kepada kami di Kementerian Koperasi dan UMKM atau kepada Bupati Jember,” tegas Riza.

Baca juga  Peternak Bebek Jember Keluhkan Harga Anjlok dan Pakan Mahal, Pasar Dinilai Rusak

Selain kemudahan akses KUR, Riza juga menyampaikan kebijakan pemerintah terkait penurunan suku bunga program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Suku bunga yang sebelumnya mencapai sekitar 20 persen kini diturunkan menjadi 8 persen per tahun, sebagai upaya meringankan beban pembiayaan bagi jutaan pelaku usaha mikro.

“Kami meminta doa seluruh masyarakat agar seluruh infrastruktur kebijakan ini segera terealisasi dan dapat segera dimanfaatkan dengan suku bunga 8 persen tersebut,” ujarnya.

Kementerian Koperasi dan UMKM memilih Jember sebagai lokasi penyelenggaraan festival karena dinilai memiliki kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang sangat baik.

Hingga tahun 2026, penyaluran KUR di Kabupaten Jember telah mencapai sekitar Rp1 triliun kepada lebih dari 20 ribu pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut, sekitar 69 persen disalurkan kepada sektor produktif, angka yang melampaui rata-rata nasional.

Pemerintah pusat juga mengapresiasi ekosistem usaha mikro di Kabupaten Jember yang dinilai berkembang pesat serta komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait dalam memperjuangkan kepentingan pelaku UMKM melalui koordinasi aktif dengan pemerintah pusat.

Melalui Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro 2026, pemerintah berharap akses pembiayaan, perlindungan usaha, serta pendampingan bagi pelaku UMKM semakin mudah sehingga mampu meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Trending
Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini