JEMBER – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember membantah kabar mengenai penghapusan alokasi anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga menjadi nol rupiah. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan disebut sebagai hoaks yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Plt. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendik Jember, Muhammad Ghozali, menegaskan bahwa anggaran untuk mendukung operasional serta proses pembelajaran PAUD tetap tersedia dan tidak mengalami pemangkasan.
“Informasi pemangkasan anggaran PAUD menjadi nol rupiah itu tidak benar. Anggaran di Bidang PAUD dipastikan tetap utuh,” tegas Ghozali, Senin (7/9/2026).
Ghozali menyebut kepastian tersebut dapat dilihat dari dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026. Salah satunya pada subkegiatan Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD dengan kode 1.01.02.2.03.0047.
Dalam dokumen tersebut, alokasi anggaran tercatat sebesar Rp33.183.360.000 atau sekitar Rp33,18 miliar. Nilai tersebut, kata Ghozali, tidak mengalami perubahan menjadi nol rupiah seperti informasi yang beredar.
Menurutnya, munculnya kabar mengenai penghapusan anggaran PAUD diduga terjadi akibat kekurangtelitian atau kesalahan dalam membaca maupun menafsirkan lembaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Kami menduga informasi itu muncul karena ada kekurangtelitian atau salah penafsiran ketika membaca RKA,” jelasnya.
Dispendik Jember meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa memastikan sumber dan kebenarannya. Terlebih, informasi mengenai anggaran pendidikan dapat menimbulkan kekhawatiran apabila disampaikan tanpa konteks yang lengkap.
Ghozali juga mengajak insan pers untuk tetap mengedepankan proses konfirmasi dan verifikasi sebelum menyampaikan sebuah informasi kepada publik.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi sekaligus mencegah munculnya persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Sebagai mitra kerja kami, kami sangat berharap teman-teman media dapat melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melemparkan isu ke publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah konfirmasi diperlukan agar informasi mengenai kebijakan dan anggaran pendidikan dapat disampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan kebingungan.
“Langkah konfirmasi ini penting agar tidak timbul persepsi yang keliru dan membingungkan masyarakat,” pungkas Ghozali.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Dispendik Jember memastikan dukungan anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan PAUD pada APBD Perubahan 2026 tetap berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.



