JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memperkuat sinergi untuk memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi para pencari kerja.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja di dunia industri dengan kompetensi calon pekerja, sehingga masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan perusahaan.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT PKSS Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Cris Kuntadi mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar proses penempatan tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan perusahaan harus dapat dipertemukan dengan kemampuan calon tenaga kerja sejak tahap awal proses rekrutmen.
“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.
Cris menyebut kolaborasi PKSS dengan Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Salah satunya terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan walking interview. Program tersebut menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan perusahaan dengan kandidat secara langsung.
“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan bahwa pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas,” katanya.
Menurut Cris, antusiasme tersebut sekaligus menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha.
Namun, kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan tata kelola proses penerimaan tenaga kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi mengenai lowongan pekerjaan dan tahapan seleksi, lanjut Cris, harus disampaikan secara benar dan terbuka agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kemnaker.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Kerja sama Kemnaker dan PKSS tidak hanya berfokus pada pembukaan akses pekerjaan. Kesepakatan tersebut juga diarahkan untuk mengatasi kesenjangan keterampilan yang masih menjadi salah satu kendala pencari kerja dalam memenuhi kualifikasi perusahaan.
Bagi calon tenaga kerja yang belum memenuhi persyaratan awal, Kemnaker dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.
“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujar Cris.
Pembekalan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis. Para pencari kerja juga akan dibantu meningkatkan kesiapan menghadapi proses seleksi, termasuk melalui penyusunan curriculum vitae (CV) yang profesional dan simulasi wawancara kerja.
Dengan pendekatan tersebut, pencari kerja diharapkan mampu memahami kebutuhan perusahaan, mengkomunikasikan kompetensi yang dimiliki secara lebih baik, serta meningkatkan kesiapan ketika memasuki dunia kerja.
Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pasar kerja yang lebih terbuka, kompetitif, dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi yang dimiliki.



