JEMBER, 20 Agustus 2026 – Rencana penggunaan dana talangan atau utang sebesar Rp786 miliar untuk membiayai pembangunan Kabupaten Jember tahun 2027 memicu perdebatan sengit dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (19/8/2026).
Rapat pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung alot hingga menjelang Magrib. Tujuh fraksi di DPRD Jember menyampaikan pandangan berbeda terkait rencana pembiayaan tersebut.
Dari tujuh fraksi, lima fraksi menyatakan setuju pembahasan dilanjutkan, yakni Fraksi NasDem, Gerindra, PKB, Golkar Amanah, dan PPP. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menolak rencana dana talangan, sedangkan Fraksi PKS meminta nominal Rp786 miliar dikaji kembali.
Dana talangan tersebut direncanakan untuk mempercepat sejumlah pembangunan prioritas, antara lain pengembangan rumah sakit, pembangunan jalan, penerangan jalan umum (PJU), irigasi hingga DAM.
NasDem Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Sakit
Fraksi NasDem menjadi salah satu fraksi yang menyetujui pembahasan KUA-PPAS 2027 dilanjutkan.
Anggota Banggar dari Fraksi NasDem, Budi Wicaksono, menilai percepatan pembangunan fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Jember.
Menurutnya, kondisi sejumlah rumah sakit saat ini menunjukkan kapasitas pelayanan yang masih perlu ditingkatkan. Antrean pasien yang bahkan memenuhi lorong rumah sakit menjadi salah satu gambaran persoalan tersebut.
“Demi kepentingan masyarakat, paling tidak tahun depan harus tuntas,” tegas Budi.
Senada, anggota DPRD Jember dari Fraksi NasDem, David Handoko Seto, mengatakan dana talangan dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas prioritas.
Ia menilai pembangunan rumah sakit tidak seharusnya dilakukan terlalu lama secara bertahap karena masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan secepatnya.
“Intinya percepatan pembangunan. Jika Pak Hasan bilang rumah sakit Balung, Subandi bisa selesai tiga tahun, kami setuju. Namun, rumah sakit butuh percepatan, tak bisa bertahap hingga orang menunggu lama, tak kunjung selesai. Kami ingin rumah sakit selesai setahun, lalu langsung beroperasi,” ujar David.
Menurut David, apabila pembangunan hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah, penyelesaian sejumlah proyek prioritas pada 2027 akan sulit dilakukan.
“Kalau cuma bergantung pada dana daerah, mustahil tuntas tahun 2027. Namun, dengan memanfaatkan skema pinjaman ini, insyaallah pembangunan prioritas akan selesai di 2027,” katanya.
Fraksi Lain Soroti Infrastruktur dan Pelayanan Dasar
Fraksi Gerindra juga menilai pengembangan rumah sakit perlu menjadi perhatian. Hanan Kukuh Ratmono menyoroti masih adanya pasien yang kesulitan mendapatkan kamar akibat keterbatasan kapasitas pelayanan.
Sementara itu, Fraksi Golkar Amanah melalui Agung Budiman mendorong agar pengembangan fasilitas kesehatan tidak berhenti pada rumah sakit yang telah direncanakan.
Dengan jumlah penduduk Jember yang besar, menurut Agung, pemerintah daerah bahkan perlu mempertimbangkan pembangunan rumah sakit tambahan apabila memang dibutuhkan.
Dari Fraksi PPP, Ikbal Wilda Fardana memberikan perhatian pada kualitas pembangunan jalan. Ia mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar jumlah ruas yang selesai, tetapi juga memperhatikan kualitas konstruksi dan pengawasan.
Penggunaan kendaraan dengan tonase melebihi kelas jalan juga dinilai perlu ditindak agar jalan yang baru dibangun tidak cepat mengalami kerusakan.
Sementara Fraksi PKB melalui Nurhuda Candra Hidayat pada prinsipnya menyetujui pembahasan KUA-PPAS dilanjutkan. Namun, PKB meminta penggunaan anggaran tidak hanya difokuskan pada jalan dan infrastruktur.
Pelayanan dasar seperti pendidikan berbasis madrasah dan pesantren juga perlu diperhatikan. Pembangunan pun diminta tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau jalan desa dan kawasan pinggiran.
PDIP Tegas Menolak Dana Talangan
Berbeda dengan mayoritas fraksi, Fraksi PDI Perjuangan menolak rencana dana talangan Rp786 miliar.
Perdebatan bahkan sempat memanas ketika anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, melakukan interupsi sebelum memilih keluar dari ruang rapat atau walk out.
“Interupsi dulu, Pimpinan! Interupsi, tadi tidak disepakati kita akan mengambil satu keputusan. Jika sekarang kita mengambil satu keputusan, maka izinkan saya untuk keluar dari ruangan ini,” tegas Candra.
Sikap tersebut diperkuat Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto. Ia meminta sikap penolakan dicatat secara tegas dalam risalah rapat.
Widarto menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak pembangunan rumah sakit, PJU maupun infrastruktur.
“Kita tidak membahas secara detail soal pendapatan, kita tidak membahas secara detail soal belanja, meniadakan seakan-akan yang tidak sepakat hutang tidak sepakat pembangunan. Padahal semua sepakat soal PJU, soal infrastruktur, soal rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Widarto, pembangunan tetap dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi anggaran tanpa harus mengandalkan utang.
Ia juga mempertanyakan target PAD yang dinilai tidak sejalan dengan optimisme pemerintah terhadap indikator pembangunan.
“Semua indikator dinyatakan optimis, tapi menjadi aneh kemudian PAD malah ditarget pesimis,” katanya.
PKS Persoalkan Besaran Rp786 Miliar
Fraksi PKS mengambil posisi berbeda dari PDIP maupun lima fraksi yang mendukung pembahasan.
Nur Hasan mengatakan pihaknya tidak semata-mata mempersoalkan kebutuhan pembangunan. Persoalan utama yang disoroti adalah besarnya nominal dana talangan yang mencapai Rp786 miliar.
Menurutnya, angka tersebut perlu dikaji kembali. Jika kebutuhan pembiayaan dapat ditekan hingga kisaran Rp200 miliar, peluang untuk mempertimbangkannya masih terbuka.
Ketua DPRD: Baru Membahas Postur Anggaran
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan perbedaan pandangan antarfraksi merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Teman-teman sudah saksikan sendiri, untuk KUA 2027 memang ada perbedaan pendapat dari badan anggaran dari masing-masing fraksi, dan itu merupakan hal yang wajar karena bagian dari demokrasi,” ujar Halim.
Ia menjelaskan, pembahasan saat ini masih berada pada tahap penyusunan postur anggaran, belum masuk pada rincian final setiap program.
“Ibaratnya postur ya tubuh secara umum itu harus disepakati dulu di KUA, posturnya seperti apa. Nanti masih panjang tahapannya, terutama dalam persetujuan di APBD,” jelasnya.
Rincian pembangunan rumah sakit, kapasitas tempat tidur, pembangunan jalan, irigasi hingga DAM masih akan dibahas pada tahapan selanjutnya.
Menurut Halim, masih tersedia waktu sekitar dua bulan bagi eksekutif untuk menyampaikan gambaran lebih detail mengenai rencana penggunaan anggaran.
Untuk pembangunan jalan, Halim juga mendorong agar kualitas konstruksi menjadi perhatian. Salah satu opsi yang diusulkannya adalah penggunaan konstruksi beton pada ruas tertentu agar lebih tahan lama dan dapat menekan biaya pemeliharaan.
Ia menegaskan proses pembahasan tetap dapat berjalan meskipun terdapat pimpinan DPRD yang tidak menyetujui atau tidak menandatangani.
“Salah satu pimpinan nanti tidak tanda tangan, tidak masalah, tetap lanjut saja. Tidak masalah, karena itu juga bagian dari demokrasi,” ujarnya.
Pemkab Pastikan Semua Aspirasi Diperhatikan
Pj Sekda Jember sekaligus Ketua TAPD, Fauzi, mengatakan pemerintah daerah memahami adanya perbedaan pandangan di DPRD.
Menurut Fauzi, Bupati Jember Muhammad Fawait menekankan bahwa keputusan mengenai dana talangan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah akan mengikuti proses persetujuan DPRD sekaligus memperhatikan seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Yang setuju, yang setuju dengan catatan maupun yang menolak, tetap diperhatikan aspirasinya,” kata Fauzi.
Dengan dukungan lima dari tujuh fraksi, pembahasan KUA-PPAS 2027 Jember akhirnya tetap dilanjutkan.
Namun, polemik mengenai rencana dana talangan Rp786 miliar belum berakhir. Besaran pembiayaan, kemampuan pendapatan daerah, rincian penggunaan dana, kualitas pembangunan, hingga pemerataan infrastruktur masih akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya.



